Breaking News

Atas Nama Investasi, Rakyat Merugi di Negeri Sendiri

Spread the love

Oleh : Sunarti

#MuslimahTimes — “Jalan diasak orang lalu, cupak dipepat orang menggalas” yang artinya adat istiadat dalam negeri yang diubah oleh orang asing yang tinggal di daerah itu.

Tepat sekiranya peribahasa ini disematkan pada kondisi rakyat Madiun saat ini. Tepatnya, warga desa Ngampel, Mejayan, Kabupaten Madiun yang sedang menuntut janji PT. Global Way Indonesia (GWI). Warga meminta pabrik sepatu itu menyelesaikan pembangunan irigasi sebagaimana yang telah disepakati.

Desakan itu menyusul sering terjadinya banjir setelah pabrik beroperasi. Selasa (12/5/20) perwakilan warga mendatangi kantor desa setempat menyampaikan tuntutan tersebut. ‘’Warga itu tidak muluk-muluk, solusi di lapangan agar segera dilanjutkan,’’ kata Tarum Hadi Purnomo, salah seorang warga. Daerah yang memang tidak pernah mengalami banjir sebelumnya (Jawa Pos, Radar Caruban).

Jadi efek dari pembangunan pabrik sepatu menyebabkan irigasi yang tidak lancar di daerah tersebut. Sehingga tepatlah jika kebiasaan masyarakat dirubah oleh pendatang, yaitu keberadaan pabrik sepatu.

Di Balik Mudahnya Investasi di Daerah

Kabupaten Madiun (terutama Caruban) memang disiapkan sebagai wilayah pabrik. Terbukti adanya tol, pembukaan pabrik-pabrik di daerah dengan harga tanah murah, bahan baku murah dan tenaga kerja yang juga murah. Kebijakan Pemda untuk mempermudah masuknya investasi sudah berjalan beberapa tahun silam. Tidak mengherankan apabila faktor-faktor inilah yang membuat para investor ngiler.

Madiun menjadi salah satu lumbung pangan di wilayah Jatim. Dengan mata pencaharian pokok masyarakat sebagai petani dan bukan sebagai buruh pabrik, tak ayal lagi jika keberadaan pabrik maupun pembangunan yang lain, sangatlah berpengaruh terhadap kehidupan dan perubahan kondisi di sekitar masyarakat. Atau dengan kata lain, kwalitas kehidupan masyarakat justru lebih buruk. Misalnya saja, wilayah yang sebelumnya tidak pernah banjir, pasca pendirian pabrik menjadi banjir baik persawahan maupun rumah tinggal.

Jika didetaili tujuan dimudahkan investor memang bagus. Yaitu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terbukti memang, peningkatan PAD naik secara signifikan. Akan tetapi efek buruk di masyarakat belumlah menjadi fokus perhatian.

Wajar saja jika masyarakat geram. Padahal dalam perjanjian awal pabrik baru beroperasi setelah irigasi selesai. Namun faktanya, irigasi belumlah selesai dan pabrik telah mulai beroperasi. Bagi warga jelas hal ini melanggar perjanjian

Kasus seperti ini tidak terjadi pada satu daerah saja. Di berbagai belahan Bumi Pertiwi telah banyak kerusakan di sekitar perusahaan, pabrik-pabrik yang beroperasi di sekitar pemukiman. Kalau kita masih ingat dengan film dokumenter Sexy Killer, kerusakan alam akibat penambangan batu bara sangat mengerikan. Belum lagi, daerah sekitar tambang Freeport yang merugikan masyarakat sekitar. Selain kehidupan yang miskin karena tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat sekitar (dikelola oleh asing), juga kerusakan lingkungan. Nampak jelas yang dirugikan adalah rakyat.

Anomali Tanggung Jawab Perusahaan

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya (Wikipedia).

Sistem Kapitalis memang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.  Peraturan yang dibuat akan selalu berpihak kepada pemilik kapital (pemilik modal) tersebut. Telah banyak bukti bahwa kapital akan berkuasa di atas kepentingan rakyat. Kehidupan rakyat bukanlah prioritas sebagaimana yang tercantum pada CSR tersebut. Wajar jika untung dan rugi menjadi prioritas dalam perjalanan pelaksanaan berbagai aktivitas perusahaan.

Hasilnya, rakyat terus yang akan dirugikan oleh pihak kapital. Para kapital hanya dibebani oleh CSR yang sebenarnya tak seberapa jika dibandingkan dengan kerugian masyarakat dan alam.

Sisi lain, Amdal yang juga selalu disepelakan oleh pemilik modal akan memperparah kondisi masyarakat. Pelonggaran permasalahan Amdal, membuat para investor tidak memiliki tanggungjawab dalam mengurusi dampak limbah pabrik yang mereka dirikan.

Cara Pandang dalam Sistem Islam

Dalam sistem Islam kebijakan pembangunan maupun pengelolaan sumber daya alam sangat memperhatikan keselamatan rakyat dan kebaikan kondisi lingkungan. Prioritas utama dalam kemajuan pembangunan maupun perekonomian adalah keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Dalam sistem Islam ketaatan kepada Allah dalam berbagai bidang sangat diperhatikan. Sebab, Islam mengajarkan penjagaan tersebut. Mengingat Allah SWT berfirman :

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Al-Rûm [30]: 41)

Ayat ini sebagai pengingat bahwa sungguh sangat jelas kerusakan yang terjadi di darat maupun di laut disebabkan oleh tangan-tangan manusia. Kejadian di negeri ini adalah bukti kongkrit. Bahwa perkawinan antara pengusa dengan pemilik modal menghasilkan peraturan yang hanya akan memperkaya kehidupan mereka. Sedangkan rakyat yang akan menanggung dampak kerusakannya (termasuk kondisi lingkungan).

Tentu, dalam sistem pemerintahan Islam, khilafah akan mengantisipasinya agar tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan jika berdiri pabrik maupun aktivitas penambangan. Karena baik pabrik maupun penambangan akan ada untuk memenuhi hajat hidup manusia.

Namun, khalifah akan membuat peraturan yang jelas dan tegas dalam masalah pembangunan pabrik dan penambangan. Khalifah akan sangat mempertimbangkan limbah yang dihasilkan, kondisi wilayah pembangunan pabrik, daerah pertanian yang subur atau tandus, cocok ataukah tidak dan kondisi kesehatan masyarakat sekitar dan pertimbangan yang lain. Khalifah akan mempertimbangkan dengan datail agar jangan sampai menzalimi masyarakat.

Wallahu alam bisawab

Ngawi, 26 Mei 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published.