Breaking News

Danger Alert: Ketika Sekuler-Liberalistik Menyentuh Dunia Perempuan dan Anak

Spread the love
 
Oleh. Nurintan Sri Utami
 
Muslimahtimes.com–Alarm tanda bahaya wajib dibunyikan. Ancaman ini tidak lain ada pada kondisi perempuan dan anak. Kekerasan atau pelecehan terhadap mereka makin tak terkendali. Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2021 menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan secara umum, sebesar 26,1% perempuan masih mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
 Bahkan, prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan dalam setahun terakhir, meningkat dari 4,7% pada 2016 menjadi 5,2% pada 2021. Selanjutnya, survei tersebut juga menunjukkan sebanyak 34% anak laki-laki dan 41,05% anak perempuan pernah mengalami salah satu jenis kekerasan sepanjang hidupnya. (kemenpppa.go.id, 14/9/2022)
Bahkan data real-time di 2023, kekerasan yang tertinggi terjadi di tempat yang seharusnya nyaman untuk berlindung yaitu rumah tangga. Meskipun begitu kekerasan sangat berpeluang terjadi di segala tempat maupun waktu. Jenis kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. (kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan)
Beberapa kasus kekerasan bahkan tidak segan menelan nyawa korban.
Perubahan pola dengan cepat juga terjadi. Catatan Kemen PPPA menyebut sejak tahun 2019 hingga 2022, anak-anak yang belakangan menjadi korban mulai menyeruak menjadi pelaku kekekerasan bahkan mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual. (muslimahnews.net, 28/1/2023)
Dunia anak yang sejatinya adalah dunia bermain dan belajar, menjadi horor seketika.
Sudah begitu banyak payung hukum yang dikeluarkan bahkan para aktivis perlindungan perempuan dan anak semakin gencar bersuara untuk melawan tindak kekerasan ini. UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, hingga bergulirnya rencana membuat Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. 
Hal itu menunjukkan mandulnya sistem hukum yang ada, meski produk hukum tersebut beragam dan dicoba untuk diubah mengikuti permasalahan. Hukum hari ini tak mampu memunculkan efek pencegah tindak kejahatan. Hal ini bisa dipahami karena regulasi yang ada lahir dari pemikiran manusia yang lemah. Pencipta dan pengatur kehidupan, yaitu Allah Azza Wa Jalla sengaja diabaikan dalam kehidupan. Itulah yang kita sebut sebagai kehidupan sekuler liberalistik. Seolah Allah tak punya solusi atas berbagai problem manusia. 
Penerapan sistem sekularisme liberal nyatanya menjadi biang merebaknya kekerasan. Bahkan telah banyak memunculkan kerusakan lain di tengah masyarakat. Sistem ekonomi yang lahir darinya terbukti sangat eksploitatif dan menyebabkan kemiskinan berkepanjangan. Kebanyakan sumber-sumber ekonomi hanya dikuasai para pemilik modal hingga kesejahteraan rakyat pun sangat sulit diwujudkan termasuk kesejahteraan ibu dan anak.
Begitu pula dengan sistem sosial. Relasi manusia dalam masyarakat sekuler liberal hanya dibangun dengan asas manfaat dan kebebasan, bukan asas kemanusiaan, apalagi nilai-nilai moral yang memuliakan peradaban.
Interaksi antarindividu pun menjadi kering dari nilai-nilai kebaikan. Semua dilakukan untuk memuaskan nafsu dan keserakahan. Hingga segala bentuk kerusakan pun dengan mudah merebak, bahkan menjadi budaya yang diniscayakan, termasuk kekerasan. Belum lagi pemerintah abai pada tayangan media massa dan budaya yang bisa membahayakan moral generasi.
Sistem pendidikan yang diterapkan juga tak mampu membentengi ibu generasi dan anak dari kerusakan. Rusaknya kepribadian manusia termasuk di dalamnya ibu dan anak akibat penerapan sistem sekuler.
Masalah yang sangat kompleks dari hulu hingga ke hilir ini harus segera dituntaskan dengan mencabut akar masalah. Akar masalahnya sudah kita ketahui bersama yaitu sistem sekuler-liberalistik. 
Maka, sudah selayaknya kita cabut dan ganti sistem rusak ini dengan sistem terbaik yang paripurna yaitu Islam. Perempuan dan anak akan aman dalam naungan syariat Islam, yang memiliki aturan yang menyeluruh yang mampu menimbulkan efek jera dan juga mekanisme terbaik yang mampu memproteksi ibu dan anak karena berasal dari Dzat Yang Menciptakan manusia. Penerapan Islam ini tidak akan terwujud kecuali dengan tegaknya kepemimpinan yang satu yaitu Khilafah Islamiyah yang mengikuti metode kenabian. 
Wallahua’lam.