Breaking News

Gurita Kekerasan Seksual dalam Institusi Pendidikan

Spread the love

 

Oleh. Fatimah Azzahra, S. Pd

MuslimahTimes–“Jadikan sekolah sebagai rumahmu, jadikan gurumu seolah orang tuamu. ”

Begitu kata mutiara yang memotivasi agar anak senang berada di sekolah. Senang dalam artian senang dan kerasan belajar di sekolah sebagai tempat menimba ilmu, didampingi oleh guru yang mendidik dengan kasih. Sayangnya, sekolah dan guru kini menjadi tempat dan sosok yang tak lagi memberikan rasa aman dan nyaman, karena banyak anak didik yang terluka fisik dan mental karena mereka.

Kekerasan Seksual di Sekolah

Dilansir dari laman Fajar.co, pemilik dan pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Bandung dikabarkan memerkosa 12 santriwati selama kurun 5 tahun atau sejak 2016-2021. Sebanyak 8 anak lahir karena kejadian ini. (8/12/2021)

Para santri yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan bayi. Bahkan, salah satu korban telah melahirkan dua anak. (bbc.com, 9/12/2021)

Bukan yang pertama kali kekerasan seksual terjadi di institusi pendidikan. Perguruan tinggi, sekolah dari tingkat dasar hingga menengah juga pondok pesantren tak luput dari fenomena ini. Apa yang salah? Bukankah seharusnya institusi pendidikan menjadi tempat penghuninya untuk bercengkrama dengan ilmu pengetahuan, menyelami diri dengan adab dan tata krama berperilaku, menghasilkan manusia yang berkepribadian mulia dengan iman, ilmu dan adab yang didapat.

Status Agama

Bukan menjadi rahasia umum bahwa kebanyakan manusia zaman sekarang menjadikan agama sebagai status belaka. ‘Islam KTP’ bahasa kekiniannya. Agama hanya menjadi pengisi status di kartu identitas, tak berkolerasi dengan kualitas diri.

Muslim, guru agama, bahkan pemilik pondok tahfidz pun tak luput dari jeratan tindakan asusila. Bukan karena statusnya muslim, tetapi Islam yang sudah jauh dari dalam diri. Inilah akibat diterapkannya sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Jangan bawa-bawa agama dalam pendidikan, kehidupan sosial, ekonomi, politik. Cukup dibahas saat di majelis taklim, masjid saja. Selebihnya agama dianggap tidak berhak ikut campur.

Inilah racun mematikan yang rusak dan merusak. Menjadikan agama sebagai topeng kepentingan semata, bahkan dipakai dalam urusan pemenuhan syahwat. Astagfirullah.

Islam Menjaga Perempuan

Islam tak hanya sebatas agama, ia adalah aturan hidup yang diturunkan Tuhan Pemilik Alam Semesta. Islam memiliki perangkat menjaga manusia, termasuk menjaga perempuan. Bukan hanya penjagaan fisik tapi juga iffah dan izzahnya.

Dalam Islam, ada tiga pilar penjagaan perempuan. Pertama, dari sisi individu. Islam mendorong setiap individu senantiasa menjaga keimanannya. Menjaga rasa takutnya jika melakukan perbuatan maksiat baik terang-terangan atau sembunyi. Dengan penjagaan keimanan ini, diharapkan tidak ada oknum guru agama, pemilik pondok, kiai yang melakukan tindakan asusila.

Kedua, dari sisi masyarakat. Islam mendorong masyarakat untuk berbudaya dalam melaksanakan amar makruf nahi munkar. Saling mengingatkan dalam kebaikan. Melakukan controlling kepada sesama, termasuk juga orangtua yang melakukan pengawasan terhadap anaknya di lingkungan sekolah.

Ketiga, dari sisi negara. Islam mendorong negara melakukan tindakan preventif dan kuratif. Tindakan preventif dilakukan dengan pendekatan melalui kurikulum pendidikan, media penerangan, memfilter konten yang beredar termasuk tayangan. Tindakan kuratif dilakukan dengan menghukum pelaku dengan tegas. Sebagaimana yang Allah tetapkan dalam Al-Qur’an dan Rasul juga para sahabat contohkan saat diterapkan, yakni hukuman cambuk hingga rajam bagi pelaku zina. Dan ta’zir bagi selain itu.

Inilah lapis-lapis penjagaan Islam terhadap perempuan. Perempuan mulia di hadapan Islam maka ketatlah penjagaannya. Jika ingin kemuliaan perempuan tak lagi hanya sekedar wacana, sudah saatnya kita kembali menerapkan aturan dari Allah Azza wajalla.

Wallahua’lam bish shawab.