Breaking News

Guru Honorer Beban Negara?

Spread the love

Guru Honorer Beban Negara?
Oleh : Jesiati

Muslimahtimes – Masyarakat saat ini dihadapkan dengan berbagai persoalan dari segala aspek kehidupan. Kenaikan tarif BPJS di awal tahun, pencabutan subsidi listrik dan lain sebagainya. Berbagai kesengsaraan dan ketidaksejahteraan terus-menerus menambah beban rakyat. Wacana terbaru adalah penghapusan tenaga kerja honorer, penting bsgi kita untuk menelusuri fakta lebih lanjut.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menceritakan anggaran pemerintah pusat terbebani dengan kehadiran tenaga honorer. Pasalnya, setiap kegiatan rekrutmen tenaga honorer tidak diimbangi dengan perencanaan penganggaran yang baik. Terutama, dikatakan Tjahjo di pemerintah daerah (pemda). Dia bilang kehadiran tenaga honorer lebih banyak di pemda dan biasanya tidak direncanakan dengan penganggaran yang baik, sehingga banyak kepala daerah yang meminta anggaran gaji tenaga honorer dipenuhi oleh pusat. “Kalau daerah masih menggunakan honorer silakan, tapi pakai dana APBD, jangan pakai pusat. Semuanya harus jelas anggarannya,” kata Tjahjo (detikcom, 25/1/2020).

Sebanyak 1.800 guru honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam nasibnya, bahkan berada di ujung tanduk. Hal tersebut terkait akan dihapuskannya tenaga honorer di lingkungan pemerintahan oleh Pemerintah pusat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan nasib guru honorer tersebut. Sebab, penghapusan honorer, menurut dia, tidak bisa dilakukan begitu saja.“Enggak mungkin, saya yakin tidak dipecat begitu saja, karena kebutuhan guru tidak bisa tergantikan.Kebutuhan guru itu cukup besar,” katanya, (kabar banten.com, 23/1/2020).

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 1.800 guru honorer yang harus diperjuangkan. Mereka mengajar di sekolah tingkat dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) di Tangsel.Status mereka, diakui dia, harus ditingkatkan dari status honorer. “Kami berharap, bahwa mereka (guru honorer) yang selama ini menunjukkan dedikasinya untuk membangun bangsa itu, mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat untuk menjadi pekerja yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau ASN,” ujarnya. Menurut dia, hal tersebut penting, sebab ribuan guru honorer tersebut, telah membantu pelayanan pendidikan di Kota Tangsel. “Guru (honorer) di Tangsel sangat luar biasa, maka yang harus kami perhatikan, adalah meningkatkan tingkat kesejahteraannya, profesionalismenya, dan martabatnya.Karena, seorang guru selama ini telah berdedikasi menjalankan tugas dalam membangun generasi unggul Indonesia,” ucapnya.

Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya,” jelas Kesimpulan Komisi II DPR (cnbc Indonesia.com, 20/1/2020).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun pelaksanaannya bertahap, namun harus dipastikan tidak ada lagi status pegawai diluar dari yang telah diatur oleh undang-undang.

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengusulkan agar para guru honorer yang sudah bekerja selama bertahun-tahun dan berada di daerah-daerah terpencil diberikan keistimewaan untuk bisa langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa perlu melalui tes.”Saya yakin negara tidak akan bangkrut. Karena guru-guru SD inpres yang ada dipelosok itu telah mengajar disekolah-sekolah daerah terpencil sejak jaman pemerintahan Presiden Soeharto, dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Bagaimana kita akan membangun SDM sesuai visi dan misi presiden, kalau makan mereka tidak tercukupi dan kesehatannya buruk,” tandas Cornelis (cnbc Indonesia.com, 20/1/2020).

Dampak dari permasalahan pemerintahan semakin terasa. Rakyat semakin menderita atas kebijakan pemerintah yang dirasa tidak menguntungkan bagi mereka. Semua menyoroti pemerintahan rezim saat ini dan memberikan ekspresi terdalam atas kekecewaan yang nampaknya tidak sesuai janji-janji di saat mereka mempromosikan diri bahwa merekalah yang pantas. Tarif BPJS naik, korupsi, pencabutan subsidi gas 3 kg, ditambah permasalahan negara lainnya yang belum tuntas membuat kepercayaan masyarakat tentunya semakin berkurang kepada pemerintah.

Jelas semakin terang benderang, semua janji manis berakhir pahit dan getir. Janji-janji palsu yang tak pernah terbukti. Bahkan rakyat terus dibohongi dan ditipu dengan berbagai pencitraan semu demi melupakan janji. Katanya tak memiliki beban masa lalu. Tapi janji-janjinya telah membebani rakyat yang ditimpa derita. Sementara di sisi lain, rezim ini terus berupaya menyenangkan para kapitalis. Melayani mereka dengan berbagai kebijakan yang menyenangkan.

Inilah tahap yang kita masuki sekarang, dimana kapitalisme sedang mengalami krisisnya yang paling dalam. Sehingga sulit bagi kita untuk memisahkan perkembangan ekonomi dunia dengan negeri kita. Tekanan ekonomi dunia yang semakin kuat memberikan pengaruhnya di negara-negara dunia ketiga, khususnya Indonesia. Keterikatan perekonomian Indonesia terhadap dunia membuat ketidakberdayaan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Untuk menyelesaikan ini perlu bagi kita melihat lebih dalam ke bawah permukaan atas apa yang terjadi.

Kekacauan yang terjadi di dunia bahkan Indonesia hari ini tidak bisa diselesaikan dalam batasan moralitas borjusi. Bukan pula diselesaikan oleh pada penentuan siapa yang menjadi presidennya, yang bermoralitas baik, ini dan itu, karena toh siapapun yang menjadi presidennya akan tetap menghadapi permasalahan yang sama, selama masih berada di dalam sistem kapitalisme.
Kondisi ekonomi-politik hari ini, dan juga sosial budaya, semakin hari semakin terpuruk. Angka kemiskinan terus menaja, distribusi kekayaan semakin timpang, lapangan kerja minim, gelombang PHK terus bergulir dan masih banyak problematika lainnya yang dihadapi rakyat, yang tak berujung apabila disebutkan satu-persatu. Semua ini menjadi alasan keresahan banyak lapisan masyarakat yang sedang memikirkan keadaan yang akan mereka hadapi di hari depan. ketatnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan dan upah di bawah standar kebutuhan hidup layak. Mayoritas lapangan pekerjaan yang tersedia adalah pekerjaan informal, yang umumnya rentan. Sementara pekerjaan sektor formal semakin digerogoti oleh kerja kontrak yang tidak pasti. Yang beruntung bekerja pun mendapatkan upah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Terlebih lagi, banyak buruh industri yang terancam PHK akibat upgrading teknologi dan alasan efisiensi.

Upah merupakan salah satu komponen penting dalam biaya produksi dan oleh karenanya untuk menjamin laba tinggi upah akan selalu ditekan serendah-rendahnya. Mekanisme penetapan upah tidak akan pernah ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak untuk buruh tetapi untuk memastikan profit yang tinggi bagi pemilik modal.

Persoalan-persoalan pelik ini adalah bagian tak terpisahkan dari sistem Kapitalisme. Kapitalisme selalu membutuhkan cadangan buruh murah untuk menekan biaya produksi agar akumulasi modal bisa terjadi secara terus-menerus dan pemilik modal memperkaya diri mereka sendiri. Inilah mengapa pengangguran dan upah murah selalu menjadi masalah kronik di bawah kapitalisme.Permasalahan gaji guru honorer saja sampai saat ini belum teratasi, kini wacana penghapusan guru honorer jusrru menjadi masalah baru di tengah keruwetan kondisi pendidikan negeri ini. Setiap tahunnya selalu membludak sarjana pendidikan yang menjadi guru honorer, bahkan ada yang jadi pengangguran karena penuhnya posisi guru honorer di sekolah-sekolah. Sementara alokasi anggaran dana dari APBN untuk pendidikan memang hanya 20 persen dari anggaran belanja Negara. Sementara negara yang mengandalkan pajak dan hutang sebagai sumber pemasukan APBN ini memang tak mungkin sanggup memenuhinya. Maka wajar gaji guru di negeri ini juga masih sulit untuk dipenuhi oleh pemerintah.

Dalam pandangan Islam guru adalah sosok yang dikaruniai ilmu oleh Allah SWT yang dengan ilmunya itu dia menjadi perantara manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh, serta menuju kebaikan di dunia maupun di akhirat. Selain itu guru tidak hanya bertugas mendidik muridnya agar cerdas secara akademik, tetapi juga guru mendidik muridnya agar cerdas secara spritual yakni memiliki kepribadian Islam.

Sejarah telah mencatat bahwa guru dalam naungan Islam mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara termaksu pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Di riwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madimah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp. 500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar 31.875.000). Bila kas baitul maal tidak mencukupi, maka bisa ditarik dlaribah/pajak yang bersifat temporer. Sehingga selain mendapatkan gaji yang besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini tentu akan membuat guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia.

Kepemimpinan Islam dalam mencetak guru berkualitas tanpa ketergantungan pada asing yang justru merusak kemandirian bangsa telah tercatat dalam sejarah peradaban Islam. Suatu ketika Sulaiman bin Abdul Malik bersama pengawal dan anak-anaknya mendatangi Atha’ bin Abi Rabah untuk bertanya dan belajar sesuatu yang belum diketahui jawabannya. Walau ulama dan guru ini fisiknya tak menarik dan miskin, tapi dia menjadi tinggi derajatnya karena ilmu yang dimiliki dan diajarkannya. Di hadapan anak-anaknya ia memberi nasihat, “Wahai anak-anakku! Bertawalah kepada Allah, dalamilah ilmu agama, demi Allah belum pernah aku mengalami posisi serendah ini, melainkan di hadapan hamba ini.” Ini menunjukkan betapa terhormatnya guru atau orang yang berilmu. Sampai-sampai sekelas khalifah atau kepala negara masa itu harus mendatanginya untuk mendapatkan ilmu serta menasihati anak-anaknya untuk belajar dan menghormati guru.

Rekrutmen pegawai negara dalam Islam tidak mengenal istilah honorer karena pegawai akan direkrut sesuai kebutuhan riil negara untuk memjalankan semua pekerjaan administratif maupun pelayanan dengan jumlah yang mencukupi. Karena terbukanya lapangan kerja maka menjadi ASN bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh masyarakat untuk mendapatkan beragam jaminan hidup layak dan tunjangan hari tua. Sehingga rakyat tidak dianggap sebagai beban seperti rezim kapitalis tetapi mengurus urusan rakyat adalah sebuah kewajiban.

Leave a Reply

Your email address will not be published.