Breaking News

Kejahatan Seksual Mengintai Generasi

Spread the love

Oleh. Intan H.A
(Pegiat Literasi)

Muslimahtimes.com– Kasus kekerasan seksual di negeri ini semakin mencengangkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan sepanjang 2022. Hampir lima ribu pengaduan itu bersumber dari pengaduan langsung, pengaduan tidak langsung (surat dan email), daring dan media massa. Pengaduan paling tinggi adalah klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 2.133 kasus. Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus.

Kejahatan seksual yang marak terjadi belakangan ini semakin menimbulkan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat, terlebih para orang tua yang tidak bisa mengawasi putra-putrinya 24 jam bersama mereka. Hal ini semakin menambah keruwetan dalam hubungan sosial antarmasyarakat.

Mirisnya, kini para pelaku tidak hanya dari kalangan orang dewasa saja, bahkan anak-anak pun turut terlibat dalam tindakan amoral ini. Seperti halnya yang terjadi di Mojokerto, tiga bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tega melakukan pelecehan seksual terhadap siswi TK berusia 6 tahun di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Usai mengalami tindakan tersebut, siswi perempuan ini mengalami trauma karena sudah beberapa kali mengalami kejadian serupa. (Detik.com, 21/1/2023)

Ironis! Dunia anak-anak yang semestinya diwarnai dengan kepolosan, tingkah laku yang lucu dan menggemaskan, dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini mereka malah terlibat melakukan tindakan keji yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain.

Menilik dari kasus yang terjadi, ada beberapa faktor yang memengaruhi anak-anak terlibat sebagai pelaku kejahatan seksual:

Pertama, mandulnya fungsi keluarga dalam membersamai para generasi.
Orang tua yang tersibukkan dengan urusan pekerjaannya akan sulit mengawasi tingkah laku anak-anaknya. Tersebab, waktu kebersamaan orang tua dan anak semakin menipis. Sehingga, anak-anak yang ditinggal bekerja oleh kedua orangtuanya akan mencari dunia baru mereka di luar rumah. Alhasil, tidak menutup kemungkinan anak-anak akan terjerembab dalam perilaku negatif tanpa adanya kontrol dari orang tua mereka. Selain itu, lemahnya penanaman akidah dalam keluarga turut menjadi andil penyebab para generasi melakukan tindakan kejahatan. Sebab, mereka tidak memiliki benteng yang dapat melindungi diri mereka dari perilaku maksiat.

Kedua, hilangnya peran serta masyarakat dalam melindungi generasi.
Masyarakat di era kapitalis-sekuler cenderung bersikap apatis. Sikap individualis lebih dominan mewarnai kehidupan sosial. Dampaknya, para generasi kehilangan kontrol di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas amar makruf nahi mungkar terkikis perannya dalam kehidupan bermasyarakat di sistem kapitalisme ini.

Ketiga, negara tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Seyogianya negara hadir sebagai pelindung dan pengurus urusan rakyatnya. Namun, dalam sistem kapitalisme saat ini negara terbukti abai terhadap tugasnya. Salah satunya nampak dalam segi pengendalian informasi dan tayangan yang beredar di tengah-tengah masyarakat, negara gagal menjalankan fungsinya melindungi rakyat dari berbagai informasi maupun tayangan yang dapat merusak pola pikir dan tingkah laku mereka. Selain itu, sistem ekonomi kapitalis dan kurikulum pendidikan yang kacau menjadi penyebab lahirnya para generasi yang minim akhlak.

Segala upaya yang dikerahkan untuk menekan angka kejahatan seksual di dalam sistem kapitalisme-sekuler tidak akan mampu membuahkan hasil. Sebab, asas liberalisme-sekuler yang menjadi faktor penyebab para pelaku semakin bertambah jumlahnya dari waktu ke waktu. Jauhnya umat dari agamanya menyebabkan mereka menjadi pelaku kriminal. Di dalam diri mereka telah tercerabut keyakinan bahwasannya Allah Swt Maha selalu mengawasi gerak-gerik hambanya. Lain halnya ketika syariat Islam dijadikan pedoman dalam kehidupan. Negara yang berasaskan sistem Islam akan menjalankan perannya sebagaimana mestinya, negara akan berupaya melindungi rakyat dari pelbagai celah yang berpotensi dapat merusak akal dan perilaku masyarakat. Informasi maupun tayangan yang beredar akan diawasi oleh negara. Dengan demikian, tayangan dan informasi yang merusak tidak akan mungkin disuguhkan ke tengah-tengah masyarakat. Disamping itu, negara berupaya membentuk suasana keimanan dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat yang berada dalam naungan sistem Islam akan tergerak melakukan perannya beramar makruf nahi mungkar.

Oleh karena itu, hanya dengan menerapkan syariat Islam lah tatanan kehidupan yang tentram dan terbebas dari kekhawatiran yang mengintai akan terwujud.

Allah Swt berfirman:

Kami turunkan Kitab (Al- Qur`an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim). (TQS. An-Nahl: 89)

Wallahua’alam.