Breaking News

Mewujudkan Indonesia Tanpa Zina

Spread the love

Oleh.Hana Annisa Afriliani,S.S
(Penulis Buku dan Aktivis Dakwah)

Muslimahtimes– Fakta pergaulan bebas kian merebak nyata. Berita soal sepasang remaja tertangkap mesum hampir setiap hari disuguhkan media. Begitupun aborsi akibat kehamilan yang tak diinginkan sukses menjadi kabar yang tak pernah sepi dari pemberitaan. Ironis bukan? Mengingat Indonesia berpenduduk mayoritasnya adalah umat Islam. Namun apa yang terpotret di kehidupan masyarakatnya sungguh jauh dari ajaran Islam.

Zina merajalela tak pandang usia. Tak pula mengenal tempat. Sepasang insan dapat dengan mudah melampiaskan hasrat di manapun mereka suka, tanpa lagi merasa malu. Pembicaraan seputar seks juga tak ragu diumbar bebas, tanpa merasa tabu. Seolah seks bebas menjadi sesuatu yang melekat dalam gaya hidup manusia hari ini. Hampir tak ada beda lagi dengan kehidupan ala barat yang liberal.

Ya, benarlah bahwa negeri ini memang tengah meneladani Barat dalam soal pemikiran dan gaya hidup. Hedonisme telah sukses merasuki benak-benak para pemuda, sehingga mereka menghalalkan segala yang disuka, meski menabrak aturan agama. Standar hidupnya bukan lagi halal dan haram dalam timbangan syariat, melainkan kepentingan dan manfaat. Pemikiran liberal pun telah memasuki sendi-sendi kehidupan kaum muslimin di negeri ini, sehingga apapun dianggap sah selama tidak mengganggu kepentingan orang lain. Individualistik.

Fakta demikian semestinya membuat hati kita teriris. Betapa tidak, Indonesia dengan jumlah penduduknya yang mayoritas Muslim semestinya mampu menampilkan diri sebagai umat terbaik (khairu Ummah). Adapun hakikat umat terbaik adalah umat yang unggul dalam segala bidang, terutama dalam hal kepribadiannya yang mencerminkan kepribadian Islam. Bagaimana mungkin tercipta kepribadian Islam jika pemahamannya jauh dari Islam? Bagaimana mungkin menjadi umat terbaik jika gaya hidupnya akrab dengan maksiat?

//Visi Bersama//

Mewujudkan Indonesia tanpa zina harus menjadi visi kita bersama. Sebab sejatinya zina adalah perbuatan keji yang dilarang oleh Allah swt, Sang Maha Pencipta.

“Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)

Tanda-tanda datangnya kiamat di antaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80).

Sesungguhnya merajalelanya zina di negeri ini adalah akibat diterapkannya sistem sekular liberal. Agama dipisahkan dari kehidupan, apalagi dari negara. Agama cukup mengatur urusan privat individu. ‘Haram’ mengatur pengurusan urusan publik. Dalam negara sekular seperti hari ini, perilaku zina dilindungi atas nama kebebasan, bahkan pelakunya bebas melenggang atas nama HAM. Zina suka sama suka dilegalkan negara, tak ada jerat hukum atasnya. Jelas ini sangat berbahaya, wajar jika zina kian merajalela.
Padahal Islam sangat tegas memandang perkara zina. Bahwa zina haram hukumnya secara mutlak meski dilakukan suka sama suka. Bahkan mendekatinya saja diharamkan syariat.

Adapun implementasi ‘mendekati zina’ ada pada aktivitas pacaran. Sayangnya, dalam sistem sekular liberal hari ini, pacaran dianggap biasa bahkan seolah menjadi hal yang ‘wajib’ dilakukan sebagai wujud penyaluran rasa cinta. Miris!

Ketegasan Islam dalam menghukumi perkara zina terpotret dalam kehidupan Islam tatkala diterapkan secara totalitas. Hal tersebut dalam rangka menjaga pergaulan manusia agar tetap dalam koridor syariat Islam. Tidak lain adalah agar rida Allah tetap menyelimuti negeri. Karena merebaknya zina sama saja dengan menghalalkan azab Allah atas negeri ini.

Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Dalam Islam, pelaku zina akan dikenai sanksi tegas sebagai wujud tindakan kuratif negara. Sanksi yang dijatuhkan adalah berdasarkan pada sabda Rasulullah saw sebagai berikut:
Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim no. 1690).

Adapun upaya preventif yang dimiliki oleh sistem Islam untuk menjaga pergaulan antarlawan jenis adalah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menundukan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan, mewajibkan para perempuan yang sudah baligh untuk menutup auratnya secara sempurna apabila berada di kehidupan umum atau bertemu dengan lelaki non mahram, melarang tabaruj (menonjolkan kecantikan), melarang khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), dan melarang ikhtilat (campur baur dengan lawan jenis).

Begitulah cara Islam menjaga suasana Islam di tengah-tengah masyarakat agar tetap berada dalam dekap ridaNya. Maka, tidak ada cara lain untuk mewujudkan Indonesia tanpa zina selain dengan menerapkan sistem Islam secara totalitas dalam kehidupan, karena hanya Islam yang memiliki seperangkat aturan yang paripurna untuk mewujudkan tata kehidupan manusia yang beradab dan mulia.

Rasulullah saw bersabda:
“Tidak henti-nya umatku dalam kebaikan selama belum tersebar zina di kalangan mereka. Maka jika tersebar zina, maka hampir apabila meratakan siksa atas mereka.” (HR Ahmad). [nb]

Leave a Reply

Your email address will not be published.