Breaking News

Penegakan Khilafah adalah Kewajiban Agama Islam

Spread the love

Oleh. Revina Putri H

(Mahasiswa di Salah Satu Perguruan Tinggi di Tasikmalaya)

#MuslimahTimes –– Umat saat ini sudah tidak asing lagi dengan kata ‘Khilafah’, pasalnya Khilafah sudah menjadi opini umum yang sering diperbincangkan di dunia nyata maupun di sosial media. Namun ada hal yang perlu dicermati. Sampai saat ini, masih banyak penyesatan opini yang terus dilakukan terkait isu Khilafah ini. Seperti beberapa minggu yang lalu, di Youtube sempat viral video dari seorang “Gus” yang cukup mengejutkan. Dalam video tersebut beliau mengatakan bahwa Khilafah merupakan sistem yang gagal, menurutnya kegagalan tersebut dikarenakan tidak adanya model negara saat ini yang menjadi keberhasilan Khilafah diterapkan. Bahkan negara sekelas Arab Saudi dan Iran pun tidak menerapkan Khilafah.

Jika melihat fakta saat ini, maka memang benar tidak ada negara satupun pada masa sekarang ini yang menerapkannya. Namun, bila kita melihat fakta sejarah, di mulai dari tegaknya negara Islam pertama yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW di Madinah, sampai keKhilafahan yang terakhir yaitu keKhilafahan Utsmani, jelas bahwa penerapan syariat dalam bentuk sistem negara Khilafah pernah ada. Tidak sedikit para tokoh Barat yang mengakui kegemilangan, kesejahteraan bahkan kemuliaan umat terjadi masa itu. Namun runtuhnya keKhilafahan menjadi bukti bahwa memang saat ini umat tidak lagi berstandar pada Syariat-Nya dan penguasa pun enggan menerapkan aturan-Nya, maka wajarlah bila saat ini yang ada hanya aturan sekuler.

Jangan sampai kita sebagai seorang muslim termakan opini-opini yang keliru (salah) ditengah semakin mencengkramnya sekularisasi kehidupan. Karena Khilafah merupakan janji Allah dan Bisyaroh (kabar gembira) dari Rasulullah SAW : “Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.” (HR. Ahmad).

Janji Allah akan terwujud. Sekuat apapun perlawan untuk menghadangnya, cahaya terang Khilafah akan segera menyinari kegelapan dunia saat ini.

Hal ini semakin diyakini dengan hasil ijtima Ulama yang bersepakat dengan Khilafah. “Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam” kata Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/8) (cnnindonesia.com).

Leave a Reply

Your email address will not be published.