Breaking News

Penguasa Pelayan Bagi Tuannya

Spread the love

Oleh : Eri

(Pemerhati Masyarakat)

#MuslimahTimes — Jebloknya perekonomian Indonesia, memicu krisis yang berkepanjangan. Apalagi resesi 2020 yang mengkhawatirkan membuat seluruh dunia mengalami kolaps. Untuk menjaga kepercayaan investor, pemerintah pun melakukan beberapa penyelamatan krisis. Salah satunya, memberikan kompensasi berupa bantuan dana operasional untuk para investor.

‘Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan skema kompensasi berupa biaya penggantian (reimbursement cost) untuk aktivitas eksplorasi dan insentif pengembangan infrastruktur panas bumi lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya memacu investasi energi baru dan terbarukan (EBT) tersebut di Indonesia’. (republika.co.id 31/7/2020)

Lesunya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tidak menampik kekhawatiran para pemilik modal untuk berinvestasi. Terutama disektor sumber energi panas bumi yang memiliki resiko dan biaya tinggi. Untuk itu, pemerintah tengah berupaya memberikan insentif dan kompensasi sebagai pengganti biaya operasional, sehingga harga di masyarakat terjangkau.

Saat kondisi wabah yang tak kunjung usai, tidak seharusnya pemerintah memberikan insentif kepada para pengusaha. Dengan berbagai dalil, mereka memuluskan kebijakan yang terkesan dipaksakan. Pemerintah selalu menjadikan investasi swasta sebagai solusi krisis ekonomi. Kenaikan investasi dianggap mampu memutar roda perekonomian. Seolah mempunyai peranan penting, pemerintah tak segan-segan menggelar karpet merah.

Tak punya hati, ungkapan yang pantas atas tindakan pemerintah saat ini. Rezim tidak peka terhadap penderitaan rakyat yang semakin menggunung. Mulai dari tunjangan guru yang dihapus, kebijakan belajar daring yang menuai polemik, tunjangan ini-itu yang dibebankan rakyat dan masih banyak lagi permasalahan selama pandemi. Seolah menyempurnakan penderitaan rakyat dengan mudah pemerintah memberikan bantuan dana yang tidak sedikit kepada para investor.

Bagai anak tiri, perlakuan pemerintah terhadap rakyat dan pengusaha sangat berbeda. Untuk rakyatnya, pemerintah terus memalak atas nama tunjangan, sedangkan para investor dibebaskan segala biaya bahkan diberikan insentif hanya untuk menarik mereka mau menanamkan modalnya. Sungguh, sikap pemerintah kian menguatkan posisi sebagai pelayan para kapital.

Sangat wajar sikap pemerintah yang bermanis muka terhadap investor. Ini semua karena sistem yang diemban adalah kapitalisme, yang memunculkan korporatokrasi. Memberikan kewenangan kepada pemilik modal sehingga menghilangkan peran pemerintah dalam mengatur sektor ekonomi dan pelayanan publik.

Ketergantungan negara pada investasi swasta tidak membawa hasil signifikan. Hal tersebut lumrah, karena korporasi hanya mementingkan kesejahteraan mereka. Inilah cara kerja kapitalisme. Tidak ada kesempatan bagi rakyat merasakan kesejahteraan hakiki.

Berbanding terbalik dengan sistem Islam bila diterapkan. Islam menjadikan kekuasaan sebagai amanah untuk mengurusi umat. Rasulullah saw. bersabda,

فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُمْ

Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Hadits tersebut menjelaskan seseorang yang memegang kekuasaan akan dimintai pertanggung jawaban Allah swt atas mengurusi urusan umat. Sehingga sistem ini mampu melahirkan generasi gemilang yang kelak menjadi pemimpin amanah. Memprioritaskan kesejahteraan umat. Serta memposisikan penguasa sebagai pelayan umat.

Penerapan Islam akan sempurna dengan bingkai Khilafah. Menghadirkan negara sebagai pengurus umat bukan regulator. Bertanggung jawab memenuhi kebutuhan umat dan menjamin ketersediaannya tetap ada. Mengelola sumber-sumber daya alam sesuai pandangan Islam. Tidak membiarkan kepemilikan umum dikuasai swasta demi memperkaya diri.

Justru, Islam tidak membiarkan investasi dalam kepemilikan umum, sektor nonriil, dan juga dalam kategori muhariban fi’lan. Selain itu tidak boleh menguasai kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Islam tegas melarang negara menyerahkan pengelolaan dan penguasaan sumber daya kepada investor.

Dengan memaksimalkan potensi alam yang ada sesuai aturan Allah swt, negara akan mampu berdiri sendiri tanpa bantuan investasi. Serta kesejahteraan umat terwujud bila negara menempatkan posisinya secara sempurna sebagai pengurus (raa-in) sekaligus penjaga umat (junnah).

Waallahu a’lam bis shawwab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.