Breaking News

PNS Misterius, Birokrasi Amburadul

Spread the love

Oleh: Eni Imami, S.Si (Pendidik, Pegiat Literasi)

Muslimahtimes.com – Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi idaman sebagian besar masyarakat. Hal ini terlihat dari membludaknya pendaftar saat lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka. Gaji yang pasti, berbagai tunjangan, dan jaminan hari tua membuat orang berlomba-lomba menjadi PNS dengan berbagai cara.

Namun betapa terkejutnya publik mengetahui ada PNS misterius alias fiktif. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai 97 ribu. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan, selama kurun waktu 2002 hingga 2014 negara telah membayar gaji dan dana pensiunnya, tetapi tidak ada orangnya. (Kompas.com, 24/5/2021)

Sungguh miris, bagaimana hal itu bisa terjadi selama bertahun-tahun? Sebanyak 97 ribu data fiktif bukanlah jumlah yang kecil. Negara pasti mengalami kerugian besar karena menggaji pegawai fiktif. Ini tak bisa dianggap sekadar keteledoran administrasi. Mempertahankan data fiktif selama itu pasti melibatkan banyak pihak. Wajar jika diduga telah terjadi konspirasi atau kolusi.

/)Birokrasi Amburadul//

Di negeri ini, segala sesuatu yang berhubungan dengan database masih banyak persoalan, terutama di dunia birokrasi. Bagaimana bisa sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS, yakni pada tahun 2002 dan 2014. Padahal setiap tahunnya tak dipungkiri ada PNS yang meninggal, habis masa pensiunnya, atau sejenisnya yang harus diupdate. Bukan sekadar pembaruan data tapi harus dipastikan riilnya, sehingga tak ada data fiktif.

Lemahnya sistem pemutakhiran data kian menunjukkan bagaimana kinerja birokrasi negeri ini. Era digitalisasi nyatanya tak menjadikan kinerja birokrasi lebih cepat dan akurat dalam pendataan kepegawaian. Dilansir dari nasional.sindonews.com(26/5/2021), Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai kejadian ini sungguh memalukan dan menunjukan manajemen kepegawaian negara begitu lemah dan amburadul.

Masih dari laman yang sama, Guspardi Gaus menduga terjadi persengkongkolan sejumlah pihak, kolusi dengan institusi atau atasan terkait kasus puluhan ribu PNS misterius tersebut. Setali dengan kasus korupsi, kolusi juga menggurita di birokrasi. Pejabat bejat memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi harus diusut tuntas.

Amburadulnya birokrasi, lemahnya sistem pemutakhiran data, dan indikasi adanya kolusi dalam birokrasi tak lepas dari sistem pemerintahan yang dianut negeri ini. Sistem Demokrasi-Kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Sistem yang memisahkan urusan dunia dan agama. Sistem ini gagal menciptakan birokrasi bersih.

Sistem Demokrasi-Kapitalisme telah menuntun manusia mendapatkan uang atau materi dan kedudukan dengan berbagai cara. Belum lagi gaya hidup hedonis menjadikan setiap individu berpikir kekayaan adalah sumber kebahagiaan. Gaya hidup menjadi tuntutan. Alhasil, jabatan dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi maupun instansi. Abai terhadap tugasnya menjadi pelayan rakyat. Seharusnya semua ini segera disadari, kerusakan demi kerusakan terjadi akibat sistem Demokrasi-Kapitalisme. Lalu bangkit bersama menata dan mengganti yang rusak ini dengan sistem Islam. Sebab, hanya sistem Islam satu-satunya yang dapat melahirkan para pejabat yang amanah dan memahami tanggungjawabnya atas rakyat.

//Kepegawaian dalam Sistem Islam//

Para pegawai negara dalam sistem Islam bekerja atas dasar ibadah kepada Rabb-Nya. Tidak memisahkan urusan dunia dengan agama. Maka, akan ditemukan tatanan pemerintahan dan kehidupan yang aman dan sejahtera. Tidak ada istilah makan gaji buta, lobi sana sini demi meraih kepentingan atas jabatan yang dipimpinnya karena mereka paham antara yang halal dan haram.

Kepegawaian dalam sistem Islam diatur sepenuhnya di bawah hukum-hukum ijarah (kontrak kerja). Mereka mendapatkan perlakuan adil sejalan dengan hukum syariat. Bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya di masing-masing departemen, jawatan, dan unit sesuai dengan akad ijarahnya.

Rekrutmen kepegawaian, deskripsi dan pembagian tugas, serta pemaparan hak dan kewajiban, telah tergambar jelas pada setiap pegawai negara. Dengan landasan keimanan keberadaan mereka bukan sekadar data dan makan gaji buta. Tetapi benar-benar amanah melayani urusan rakyat. Efeknya, seluruh pelayanan urusan dan kepentingan rakyat pun berjalan dengan mudah, cepat, dengan hasil yang sempurna.

Kompensasi dari kinerjanya juga tak tanggung-tanggung. Sebagaimana yang pernah dilakukan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, menggaji pegawai negaranya sebesar 300 dinar. Saat beliau ditanya mengapa begitu besar menggaji pegawainya, ia menjawab, “Aku ingin membuat mereka kaya dan menghindarkan mereka dari pengkhianatan.” (Abdullah bin Abdul Hakam, Biografi Umar bin Abdul Aziz).

Di samping itu, ada kontrol dan evaluasi ketat yang dilakukan oleh setiap kepala pada masing-masing departemen. Dilakukan sidak, perapian berbagai arsip, dan data kepegawaian. Jika ketahuan ada pelanggaran, tak akan segan-segan memecat siapa pun dari pegawai negara. Hal itu dilakukan agar birokrasi berjalan dengan baik dan benar. Dengan demikian, administrasi berjalan tertib, urusan rakyat dan kenegaraan terlaksana dengan baik, serta kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh warga negara. Sungguh, sistem Islam hadir memberikan kebaikan bagi semua. Allahu’alam bis showab.