Breaking News

Utang Negara Bikin Resah, Madrasah Dalam Jeratan Masalah

Spread the love

Oleh: Elizma Mumtazah

(Pemerhati Pendidikan)

#MuslimahTimes –– Ilmu agama banyak cabang dan komprehensif, meliputi seluruh aspek kehidupan, dunia dan kehidupan yang hakiki yakni akhirat. Tak heran jika pendidikan madrasah di Indonesia mulai menjadi rujukan dan tempat belajar bagi dunia Internasional.

Mutu akademik tinggi, pendidikan agama bukan hanya text book melainkan melalui pembiasaan, dan pengajaran tahsin-tahfid Alquran dilakukan penuh kegembiraan. Wajah sekolah Islam model baru inilah yang menjadi daya tarik publik.

Babak sejarah baru dimulai, berdasarkan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Dalam Negeri tahun 1975 tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah.

Melalui SKB, pengakuan pemerintah bahwa madrasah, yang mengajarkan sekurang-kurangnya 30 persen mata pelajaran umum, disetarakan dengan sistem sekolah. Jadi, pendidikan Islam (baca: madrasah) terintegrasi, bukan lagi anak tiri dalam sistem pendidikan nasional.

Baru-baru ini,  alih-alih meningkatkan mutu madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Bank Dunia.

Dengan proyek bertajuk “Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah”. Hingga kemudian Bank Dunia sepakat untuk memberikan pinjaman senilai Rp 3,7 triliun.

Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan anggaran yang besar tersebut akan memberi dampak manfaat yang besar. “Manfaat itu bahkan menyasar hingga 50.000 madrasah. Kita ingin membangun sistem,” kata Kamaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (25/6).

Ia mengatakan, dana sebesar Rp 1,6 triliun di antaranya akan digunakan untuk bantuan block grant bagi madrasah dan kelompok kerja (KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas). Dikatakannya, block grant ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu madrasah berdasarkan need assessment, seperti pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana prasarana penunjang pembelajaran, pengadaan peralatan laboratorium, pengadaan buku dan sumber belajar, dan lainnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, menambahkan penerima manfaat program ini dapat diklasifikasikan dalam enam kelompok. Pertama, sebanyak 3.900 Madrasah Negeri (MIN, MTsN, MAN, MAKN) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Kedua, 46.100 madrasah swasta (MI, MTs, MA, MAK) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Ketiga, sebanyak 174.534 guru dan tenaga kependidikan (Kepala madrasah, Pengawas, Laboran dan Pustakawan) di madrasah negeri dan swasta pada level MI, MTs, MA, dan MAK di 34 provinsi dan 514 kabupaten. Keempat, 1.100 calon kepala madrasah dan calon pengawas di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Kelima, 8,2 Juta siswa dan siswi MI, MTs, MA dan MAK. Keenam, staf kantor Kementerian Agama di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

// Benarkah Utang Luar Negeri Solusi? //

Menanggapi hal diatas, Pengamat Pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah menyatakan ketidak setujuannya. Pemerintah tidak harus meminjam dana sebesar Rp 3,7 triliun ke Bank Dunia. Masih banyak sumber dana lain yang bisa digunakan untuk mendongkrak kualitas madrasah, yang di antaranya adalah dana abadi pendidikan.

“Saya tidak setuju. Bisa dari uang (negara yang dirampas) koruptor, dana abadi pendidikan, dana haji, atau pengurangan tunjangan pejabat eselon satu dan eselon dua di lingkungan Kemenag,” ujar Jejen saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (19/6).

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Buya Anwar Abbas menilai pemerintah sebaiknya jangan terlalu rajin berutang.

Menurut dia, pembiayaan yang ideal baik dengan dalih apapun harus diupayakan tidak melalui jalan utang. Bahkan pinjaman dari Bank Dunia akan menambah masalah baru.

// Indonesia Dalam Jerat Utang Luar Negeri // 

Indonesia menganggap IMF “dewa” penyelamat. Kemudian melakukan kesepakatan pada tanggal 31 Oktober 1997 dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LOI) pertama yang berisikan perjanjian 3 tahun dengan kucuran utang sebesar US$ 7,3 milyar.

Hingga kini jumlah utang itu terus meningkat, tentu saja sudah sangat membebani rakyat Indonesia. Jika jumlah hutang dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia yang sudah mencapai sekitar 250 juta orang, maka setiap kepala penduduk Indonesia akan menanggung hutang sebesar 14 juta rupiah.

Utang luar neger dijadikan jalan pintas kurangnya APBN dalam dunia pendidikan. Alih-alih menyelesaikan masalah peningkatan kualitas, malah menambah masalah baru, masuk dan terjebak dalam lingkaran utang. Utang luar negeri merupakan alat penjajahan baru. Secara sistematis akan menjerumuskan arah pendidikan

Tepatlah slogan “no free lunch”  tak ada makan siang gratis karena jebakan utang merupakan agenda kaum kapitalis. Ketika sebuah negara telah masuk dalam perangkap utang, kebijakan-kebijakan yang lahir di negara jajahan pun dikontrol oleh negara kreditur atau organisasi kreditur internasional tempat ia berutang. Proses pendidikan pun menjadi patut diwaspadai karena telah berubah fungsi dari “pencerdasan kehidupan bangsa” menjadi penghasil agen-agen neokolonialisme/neoliberalisme.

// Islam Merupakan Solusi //

Islam memandang tanggung jawab memperhatikan dan memfasilitasi  pendidikan, baik menyangkut mutu pendidikan, tenaga kependidikan, dana, maupun sarana prasarana pendidikan sejatinya adalah tugas negara dengan mengoptimalkan sumber-sumber pemasukan negara.

Ketentuan tersebut berdasarkan sabda Nabi SAW: “Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya”. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Negara dalam hal ini wajib mengatur dan memelihara segala aspek berkenaan dengan pendidikan seluruhnya, termasuk arah pendidikan bermutu dan berkualitas. Bukan menyerahkan kepada asing dan membuka celah intervensi arah pendidikan sekulerisme dan neoliberalisme masuk ke negeri ini. Sudah saatnya kita campakkan sistem sekuler kapitalisme dengan sistem Islam kaffah sebagai solusi untuk mengatur seluruh problematika kehidupan menuju hidup penuh barokah.

Wallahu a’lam bissawab

Leave a Reply

Your email address will not be published.