Breaking News

Sistem Pemerintahan Islam, Pembawa Kebaikan dan Keberkahan Hidup

Spread the love

Oleh. Ummu Nazry

(Pemerhati Generasi)

Muslimahtimes– Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw haram hukumnya. Ia menegaskan hal itu pada Diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (25/1). (Jakarta, NU Online, 2020).

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamangan Mahfud MD yang mengharamkan mengikuti umat Islam meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad SAW menuai sorotan publik. Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah mengaku heran dengan Mahfud yang tidak jera-jeranya keseleo lidah. Dia pun meminta mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu segera memperbanyak doa. “Mahfud MD sering sekali keseleo lidah,” ujar Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Minggu (26/1).

Anton menjelaskan bahwa Allah telah menetapkan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan terbaik bagi orang beriman. Hal itu termaktub dalam Alquran yang tidak boleh diingkari. (Jakarta, Rmol.id, 2020).

Pernyataan menohok Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, sebetulnya secara tidak langsung mengakui jika Rasulullah Muhammad SAW adalah seorang Nabi sekaligus juga seorang kepala negara, yang memimpin masyarakatnya dengan sebuah sistem pemerintahan yaitu sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, yang di kemudian hari sistem itu diwariskan dan dilanjutkan oleh para sahabat (Khulafaur Rasyidin) dalam sebuah sistem kekhilafahan yang menerapkan syariat Islam kaffah.

Sistem pemerintahan Islam saat masa Rasulullah SAW adalah sistem pemerintahan yang sangat sederhana, sebab wahyu Allah swt masih dalam proses turun hingga sempurna. Maka Rasulullah SAW menjadi role model atau teladan hidup bagaimana memimpin umat manusia meraih kebahagiaannya. Rasul menjadi pemimpin, sekaligus hakim juga amirul jihad, bahkan menjadi petugas yang langsung membagikan harta zakat kepada yang berhak menerimanya. Kadang pula Rasul SAW menunjuk para sahabatnya untuk melakukan tugas kenegaraan, menjadi duta, menjadi amirul jihad ataupun petugas baitul mal yang mengumpulkan harta dan membagikannya untuk seluruh masyarakat yang dipimpinnya. Hingga masyarakat terpenuhi segala kebutuhan hidupnya, dan hal ini mengantarkan pada kestabilan kehidupan dalam masyarakat di dalam negeri. Masyarakat aman, damai, sentosa. Sebab segala kebutuhannya mampu dipenuhi oleh pemimpin dengan pemenuhan yang sangat sempurna dan paripurna.

Inilah realitas kepemimpinan ala Islam yang langsung dicontohkan oleh Baginda Nabi SAW. Bukan kepemimpinan abal-abal, juga bukan kepemimpinan yang berada di bawah dikte penguasa lain. Kepemimpinan yang dicontohkan oleh Baginda Nabi SAW dalam sebuah sistem Islam adalah kepemimpinan yang benar. Sebab fungsi kepemimpinan sunatullahnya adalah untuk mengantarkan kebaikan dan keberkahan hidup bagi seluruh warga masyarakat yang dipimpinnya. Bukan menciptakan kesempitan hidup warga masyarakat yang dipimpinnya.

Kepemimpinan akan berjalan sesuai dengan sistem pemerintahan yang diterapkan. Jika sistem pemerintahan yang diterapkan adalah sistem Islam, maka kebaikan pemimpin dan warga yang dipimpinnya yang akan terwujud. Pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab juga mencintai masyarakat yang dipimpinnya, di sisi lain terwujud pula warga masyarakat yang mencintai pemimpinnya
Sebagaimana dikisahkan bagaimana Abu Shofyan dulu sebelum memeluk Islam merasakan dan menyaksikan sendiri bagaimana para sahabat mencintai Baginda Nabi SAW sebagai pemimpin mereka, dengan sebuah kecintaan melebihi kecintaan mereka terhadap diri mereka sendiri.

Juga dikisahkan, bagaimana guncangnya masyarakat Islam yang dipimpin oleh Baginda Nabi SAW, saat mendengar wafatnya Baginda Nabi SAW. Hingga Umar bin Khattab ra seorang sahabat yang sangat keras dan tegas terguncang menangis mendengar berita tersebut.

Inilah realitas kepemimpinan dalam sistem Islam, berjalan sesuai dengan fitrah penciptaan manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Sebab semua hukum berjalan sesuai dengan tuntunan wahyu, bukan hawa nafsu.

Inilah bukti kesempurnaan Islam. Dari hal sepele hingga hal-hal besar diatur sedemikian sehingga mampu memenuhi segala rasa yang diinginkan manusia. Dari urusan bangun tidur hingga tidur lagi diatur sedemikian sehingga mampu menyelamatkan manusia. Dari urusan pribadi hingga urusan kenegaraan, Islam mengaturnya dengan sangat baik dan elegan hingga mampu mengantarkan banyak kebaikan dan keberkahan hidup untuk seluruh umat manusia.

Alhasil, kepemimpinan Rasulullah SAW dalam sistem Islam berhasil membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat yang dipimpinnya, baik Muslim maupun non Muslim. Sebab walaupun dipimpin oleh Baginda Nabi SAW, namun heterogenitas masyarakatnya tetap terjaga, tetap ada Muslim, Yahudi, Nasrani ataupun Majusi, dengan interaksi sosial yang sangat baik hingga keamanan dalam negeri dan luar negeri mampu terjaga dengan sangat baik dan elegan.
Karena itu mengharamkan sistem pemerintahan Islam seperti yang dicontohkan oleh Baginda Rasulullah Muhammad SAW, bagaikan mengharamkan untuk meraih kebaikan dan keberkahan hidup. Karenanya wajar saja jika kebaikan dan keberkahan itu ditolak dan diharamkan, maka kerusakan dan kezaliman senantiasa ada merajalela dimasyarakat, seperti saat ini.

Karenanya tepatlah apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah, agar Pak Prof. Mahfud MD banyak berdoa agar tidak keseleo lidah hingga berani mengharamkan sistem pemerintahan Islam yang dicontohkan oleh Baginda Nabi SAW.
Wallahualam.

Leave a Reply

Your email address will not be published.