Breaking News

Merindukan Model Negara Bebas Utang

Spread the love

Oleh. Eva Arlini, SE (Blogger)

#MuslimahTimes — Hukum syara’ menunjukkan kalau berutang hukumnya boleh (ja’iz). Allah swt berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya….”(QS. Al Baqarah: 282)

 

Anjuran dari Allah swt dalam ayat itu untuk mencatat transaksi tidak tunai (utang/ piutang), menandakan bahwa utang itu sendiri dibolehkan. Rasulullah saw pun pernah mencontohkan. “Dari Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah SAW membeli makanan dari seorang Yahudi dengan pembayaran ditangguhkan, dengan menggadaikan baju besinya.(HR. Bukhari dan Muslim).

 

Selain tentang kebolehan utang piutang, ada pula sejumlah dalil mencela orang yang tidak sempat membayar utangnya dan mati dalam keadaan berutang. Meski ia mati syahid, utangnya tetap diperhitungkan bahkan menjadi penunda dirinya masuk ke dalam surga. Banyak hadis Rasulullah saw yang menunjukkan hal itu. Diantaranya Rasulullah saw bersabda: “Akan diampuni orang yang mati syahid setiap dosanya, kecuali utang.” (HR. Muslim)

 

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Jabir radiallahu anhu diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah menolak untuk menyalatkan jenazah seorang lelaki yang diketahui meninggalkan utang senilai dua dinar. Setelah seseorang bernama Abu Qatadah bersedia menanggung utang si mayit, barulah Rasulullah saw bersedia menyalatkannya. Dari situ kita memahami kalau peradaban Islam dulunya tidak menjadikan utang sebagai kebiasaan. Utang hanya dilakukan dalam hal memenuhi kebutuhan. Dengan syarat disertai niat dan kemampuan untuk membayar serta dalam perkara halal.

 

Sesuai ajaran Islam, Khilafah sebagai pemerintahan Islam pun tidak menjadikan utang sebagai salah satu sumber pemasukan negara. Islam sudah menetapkan pos – pos pendapatan maupun pengeluaran negara. Hal itu memungkinkan negara memiliki pemasukan berlimpah untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan penyebarluasan Islam. Salah satu sumber pendapatan negara yang besar adalah berasal dari kekayaan alam. Hukum Islam menetapkan bahwa kekayaan alam menjadi milik umum. Negara mengelolanya, lalu hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik seperti pelayanan pendidikan, kesehatan dan keamanan.

 

Hal itu sebutkan dalam kitab Nizhamul Iqtishady karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani. Karya beliau lainnya yakni Kitab al Amwal Fi Daulatil Khilafah membahas secara khusus mengenai fikih anggaran dan pendapatan belanja Negara Khilafah. Kisah pemerintahan dua khalifah bernama Umar kiranya sudah cukup terkenal. Kisah mereka menjadi diantara bukti penerapan sistem ekonomi Islam, yang meratakan kesejahteraan bagi rakyat.

 

Negara Khilafah tercatat dalam sejarah memiliki wibawa di mata dunia, dimana ia merupakan negara mandiri, bebas utang. Hanya ketika khilafah berada di akhir – akhir masa keberadaannya. Saat para pengkhianat negara, antek Inggris dan Perancis berhasil melemahkan Khilafah Utsmaniyah. Saat itu wibawa khilafah hilang dan memiliki utang.

 

Kapitalisme Sekuler Suburkan Utang

Hari ini, hampir – hampir bisa dikatakan tak ada negara di dunia yang bebas utang. Kapitalisme sekuler yang diterapkan oleh banyak negara, menempatkan utang sebagai komponen penting bagi pembiayaan hidup. Dalam mengembangkan usaha, untuk konsumsi pribadi atau demi pembangunan negara, utang seolah menjadi pilihan cerdas untuk diambil.

 

Utangnya bukan sembarang utang, tapi utang berunsur riba. Bagi kapitalisme sekuler utang berbunga menjadi konsekuensi logis, sebagai balas jasa bagi pemberi utang. Maka riba menjadi pondasi bagi ekonomi kapitalisme, untuk mempermudah berjalannya gaya hidup sarat utang oleh individu hingga negara.

 

Amerika Serikat sebagai negara adidaya saat ini tak luput dari utang. Atau bahkan China yang hari ini naik pamor sebagai negara dengan ekonomi yang maju pesat. Banyak negara termasuk Indonesia berutang padanya. Ia menjadi kreditor resmi terbesar melampaui IMF atau Bank Dunia.

 

Namun berdasarkan laporan South China Morning Post, utang China telah meroket hingga 300 persen dari GDP mereka. Nominalnya mencapai USD 40 triliun atau Rp 558 ribu triliun (USD 1 = Rp 13.967). Utang China semakin menumpuk karena pemerintah terus menerbitkan surat utang untuk meringankan ekonomi yang sedang melambat. Intitute of International Finance (IIF) mencatat utang China hampir menyentuh 304 persen GDP mereka dalam tiga bulan pertama 2019. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4015517/suka-beri-pinjaman-china-ternyata-juga-punya-utang-hingga-rp-558-ribu-triliun

 

Indonesia sendiri sejak zaman kemerdekaan sudah memiliki utang. Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan menuturkan, Indonesia sudah diwarisi utang oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1949. Warisan utang dari pemerintah Hindia Belanda itu adalah salah satu kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda (www.merdeka.com).

 

Kepemimpinan Soekarno pun berutang terutama kepada Uni Soviet. Tradisi tutup lubang gali lubang dilakoni oleh tiap presiden RI hingga sekarang. Utang negeri kita nyaris menyentuh Rp 6.000 triliun per Oktober 2020 (republika.co.id/, 27/12/2020).

 

Dengan utang yang menumpuk sedemikian banyaknya, pemerintah tak mau disalahkan. Seperti yang sering diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa utang tak ada salahnya asal untuk kegiatan produktif. Negara lain juga utang, jadi kita tak perlu risau. Jangan nyinyir, karena utang demi kemaslahatan rakyat. Utang negara masih diambang batas normal kok. Seiring ungkapan – ungkapan pembenaran itu, Indonesia terus tenggelam ke dalam lautan utang.

 

Bagi negara – negara dunia ketiga seperti Indonesia, utang telah melemahkan daya tawar negara. Karena utang, negara kita didikte oleh pemberi utang. Konsekuensinya, investasi asing harus dibuka lebar – lebar hingga kekayaan alam negeri kita habis dikuras para kapitalis. Bahkan kini TKA dari China telah menggeser kedudukan tenaga kerja lokal. Menambah tingginya angka pengangguran. Peningkatan angka kriminal pun menjadi efek lanjutannya.

 

Kita rasakan kini problem ekonomi semakin mencekik rakyat. Hidup dengan kebiasaan utang ribawi benar – benar tidak berkah. Negara menjadi tidak mandiri, mudah dikuasai penjajah dan bergelimang dosa. Meski Amerika dan China masih terlihat gagah oleh dunia, yakinlah, mereka hanya raksasa kertas. Pada waktunya nanti negara yang berjaya dengan sistem kapitalisme sekuler yang rusak dan merusak ini, akan hancur.

 

Maka bisa kita katakan khilafah adalah model negara terbaik warisan nabi. Sebab khilafah adalah negara pelaksana seluruh ajaran Islam. Dengan politik ekonomi Islam, negara dijamin bebas utang. Tidakkah kita rindu mengganti sistem hidup kita dengan sistem Islam yang penuh berkah dan menyejahterakan?

Leave a Reply

Your email address will not be published.