Oleh: Syarifah Mughniyah TahirĀ (Mahasiswi Universitas Padjadjaran) Muslimahtimes.com–Seorang ibu di kawasan Tambora, Jakarta Barat tampaknya kehilangan naluri keibuannya akibat impitan ekonomi. Ia menjadi salah satu tersangka dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menjual bayinya sendiri seharga Rp4 juta kepada tersangka lainnya, yakni EM sebagai mediator jual-beli bayi dan sang suami, AN sebagai tersangka…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes