Oleh: Ayu Mela Yulianti, S.Pt (Pemerhati Masalah Umat) Nganggur bin jobless, tidak punya pekerjaan, maka harus diberi pekerjaan agar menjadi wasilah atau jalan mencari nafkah. Mencari nafkah bagi laki-laki yang telah balig adalah wajib sebagai sarana untuk mencukupi nafkah atas dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungan nafkahnya. Adapun bekerja bagi perempuan dalam konteks untuk menghasilkan…
“Jangan cari nafkah! Berat. Kamu tak akan kuat. Biar aku saja.” Ini baru gombalan yang layak diapresiasi. Gombalan seorang suami pada sang istri. Tentu bukan sekadar untuk menyenangkan hati melainkan tanda sorang lelaki sejati. Yang sadar betul di pundaknyalah tanggung jawab nafkah anak dan istri. Apalagi jika berlanjut. “Cukup bagiku anak kita kau rawat. Raihlah…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes