Oleh. Yumnah Maemunah Muhsin MuslimahTimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Herry Wirawan (36) dengan hukuman mati. Herry dituntut atas perbuatan keji memerkosa 13 santriwati di Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat. Perbuatan keji ini ia lakukan selama 2016 hingga 2021. Herry merupakan pemilik dan pengasuh Madani Boarding School. “Tuntutan ini sebagai komitmen kami…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes