Oleh.Tari Ummu Hamzah Mualimahtimes.com–“Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesannya negatif. Tetapi, kan ini sebuah inovasi teknologi. Akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama, dan ini sebetulnya kan peluang bagus asal tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik,” Gagasan aneh ini dilontarkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan…
Oleh. Kholda Najiyah (Founder Salehah Institute) Muslimahtimes.com–Sedih adalah salah satu fase emosi yang dialami semua orang. Namanya juga hidup, tentu tidak senang terus. Kadang ada momen sedih yang menyesakkan dan perlu dilepaskan. Jangan dipendam, tetapi ekspresikan dengan cara yang tepat. Jangan pula terburu-buru membagikannya di media sosial, karena bisa berdampak buruk pada diri sendiri maupun…
Oleh. Hemaridani Muslimahtimes.com– Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan akan memperpanjang masa relaksasi Harga Acuan Pemerintah (HAP) pada produk gula konsumsi yang awalnya RP15.500/kg menjadi RP17.500/kg. Hal ini disampaikan oleh Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Bapanas bahwa keputusan ini sampai menunggu adanya perubahan kedua dari Perbadan Nomor 11 Tahun…
Oleh: Ranita Muslimahtimes.com–Buih di lautan, inilah gambaran umat Islam hari ini. Kebenaran sabda Rasulullah sekali lagi terbukti. Kita banyak, tapi tak berarti. Kita besar dalam jumlah, tapi tak punya kekuatan. Kita lemah mengikuti pusaran arus dunia. Kita di negeri yang muslim mayoritasnya, tapi kalah lantang dari generasi Amerika dan Eropa soal menyuarakan Rafah. Jangan tanya…
Oleh. Raodah Fitriah, S.P Mualimahtimes.com–Problem perpajakan selalu menjadi pusat perhatian masyarakat luas. Bagaimana tidak, berita soal pajak selalu diwarnai dengan berita-berita yang hangat untuk diperbincangkan. Hal ini tentu saja mengundang tanda tanya besar, mengapa negara bisa terus-terusan gagal dalam mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan yang terjadi? Seperti munculnya berita terbaru tentang setoran pajak yang anjlok. Sri…
Oleh. Norma Sari (Aktivis Dakwah Remaja, Praktisi Pendidikan, Remaja Penajam Paser Utara) Muslimahtimes.com–Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), resmi memberikan Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat keagamaan (ormas). Tanpa ragu, penerbitan WIUPK kepada organisasi keagamaan dianggap sebagai penerbitan WIUPK yang bersifat prioritas. Pasal ini diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang…
Oleh. Kholda Najiyah (Founder Salehah Institute, Pemred Muslimahtimes.com) Muslimahtimes.com–Dunia pernikahan diguncang beragam narasi yang menyesatkan, yang merusak hakikat dari nilai sakral pernikahan. Hal ini terjadi karena rusaknya paradigma berpikir masyarakat saat ini, yang disetir oleh sistem hidup sekuler. Mindset soal pernikahan pun, berpusat pada nilai-nilai materialisme dan sekularisme. Hal Ini terutama tertanam di benak para…
Oleh. Kholda Najiyah (Founder Salehah Institute, Pemred Muslimahtimes.com) Muslimahtimes.com–Telah disahkan, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Namanya cukup panjang, karena terjadi perubahan paradigma. Semula, UU ini untuk ibu dan anak secara umum. Namun akhirnya dibatasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menjelaskan, RUU KIA hanya mengatur kesejahteraan ibu…
Oleh. Silvia Anggraeni, S. Pd Muslimahtimes.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Melalui aturan tersebut, Jokowi resmi memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia sampai dengan masa…
Oleh. Eri (Pemerhati Masyarakat) Muslimahtimes.com–Fenomena LGBT semakin hari kian mengkhawatirkan. Walau sebagian dari mereka masih menerima sikap diskriminasi dan banyak pihak masih menentang gerakan tersebut. Faktanya, kaum pelangi di Asia terutama Thailand mendapatkan angin segar. Thailand menjadi negara ASEAN pertama yang melegalisasi hukum pernikahan sesama jenis. Setelah berakhirnya pemungutan suara atas perubahan Undang-Undang Perkawinan disetujui…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes